Domain adalah nama unik yang diberikan untuk mengidentifikasi nama server komputer. Sebuah komputer yang terhubung dengan internet mempunyai alamat berupa sederet angka yang disebut IP address (IP = Internet Protocol) misalnya 127.205.12.34. Untuk mempermudah dan memperjelasnya maka digunakanlah domain, karena daripada mengingat deretan angka akan lebih mudah mengingat alamat situs bukan? Misalnya http://facebook.com atau http://trik-online.com.

Domain terdiri dari beberapa level:

1. TLD (Top Level Domain) adalah deretan kata yang mengikuti nama domain. Contohnya seperti ini:

  • .com = situs yang bersifat komersial
  • .edu = situs pendidikan
  • .gov = situs pemerintah
  • .net = situs dari organisasi yang bergerak di bidang jaringan
  • .org = situs organisasi nonkomersil
  • .info = situs bagi para penyedia informasi
  • .store = situs bisnis yang khusus menawarkan barang
  • .arts = situs aktivitas budaya dan hiburan
  • .nom = situs individual
  • .biz = situs bisnis
  • .aero = situs khusus untuk industri transportasi udara
  • .pro = situs bagi profesional seperti akuntan, pengaracara, dokter, dan profesi lainnya.
  • .mil = situs militer

Ada juga yang disebut dengan ccTLD (Country Code Top Level Domain) yaitu TLD lokal untuk negara tertentu, misalnya .uk (Inggris), .my (Malaysia), dan .id (Indonesia). Di samping itu, setiap negara mempunyai subdomain sendiri pula. Untuk indonesia misalnya, co.id, web.id, go.id, ac.id, dan lain-lain.

2. SLD (Second Level Domain) adalah nama domain yang biasanya kita daftarkan. Kita ambil contoh trik-online.com. Jadi trik-online adalah SLD dan .com adalah TLD

3. Third Level Domain atau subdomain adalah nama yang diikuti oleh SLD. Kita ambil contoh untuk situs trik-online.com. Saya bisa menambahkan nama lain sebelum trik-online, misalkan super.trik-online.com (belum saya buat tapinya :D )

Tidak semua TLD bisa digunakan sembarangan. Misalnya .co.id, .mil, .gov, .ac.id. Untuk dapat menggunakannya kita memerlukan izin khusus dan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Sedangkan untuk TLD yang lain seperti .com, .net, .org, dan lainnya, bisa kita buat dengan membelinya di pelayanan pembuat domain. Biasanya kita dikenakan biaya per tahun setiap domain yang kita beli. Contohnya untuk domain .com, rata-rata kita harus membayar sekitar Rp 80.000 – Rp 150.000 setiap tahunnya. Harganya bisa lebih atau kurang tergantung kebijaksanaan si penyedia jasa. Namun standar untuk .com sekitar Rp 100.000, lebih dari itu termasuk mahal, dan kurang dari itu termasuk murah.

Sip, udah mulai ada pencerahan mengenai domain kan? Untuk mengetahui lebih dalam mengenai domain, ikuti terus blog ini karena di 2 postingan selanjutnya saya akan membeberkan tips untuk pembuatan domain bagi pemula. Yang pertama saya akan memberi tips dalam pemberian nama domain dan yang kedua saya akan memberi tahu bagaimana cara memiliki domain sendiri, baik gratisan maupun berbayar. Jadi jangan sampai ketinggalan! :D