Rabu, 27 Januari 2010

ayo dukung Yahron dan Dwi Setyowati untuk mendapatkan bayinya kembali

ayo dukung Muhamad Yahron dan Dwi Setyowati untuk mendapatkan bayinya kembali, penculikan bayi, kriminalisasi rumah sakit

Sebelumnya, Kamis (22/10), pasangan Muhamad Yahron dan Dwi Setyowati, warga Dusun Bogosari RT 01 RW 03 Kelurahan Bosari, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak, kehilangan bayi laki-lakinya yang baru berumur dua hari.

“Pada Kamis siang sekitar pukul 14.45 WIB bayi saya dimandikan oleh salah seorang bidan rumah sakit bernama Milla Nourbaita (29), kemudian digendong dan dikembalikan ke tempat perawatan bayi,” kata Yahron kepada polisi saat melaporkan kejadian tersebut ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Semarang Selatan.

Beberapa saat kemudian, bayi tersebut digendong oleh seorang siswa perawat yang sedang magang di RSUD Kota Semarang bernama Eka Laiyanatus Sifah (18) untuk dibawa ke ruang perawatan ibunya.

Saat akan menuju ruang perawatan, tiba-tiba Eka dihampiri oleh seorang wanita yang mengaku sebagai saudara dari ibu si bayi dan meminta izin untuk menggendong bayi tersebut.

“Wanita itu meminta izin kepada perawat yang membawa bayi saya dan mengatakan akan membawa ke ruangan tempat istri saya menjalani perawatan,” ujarnya.

Namun, setelah ditunggu-tunggu beberapa waktu, bayi laki-laki tersebut diketahui tidak dibawa ke ruangan ibunya, tetapi dibawa kabur oleh wanita yang diduga merupakan anggota jaringan penculikan anak.

pihak rumah sakit memberikan uang sebesar puluhan juga yang di duga untuk menclearkan masalah.. tetapi anak adalah buah hati yang tidak bisa dibeli dengan apapun.

beri dukungan untuk mereka..

Karena itu, pasangan suami istri ini sepakat akan menuntut pihak rumah sakit dengan menempuh jalur hukum. Namun, sebelumnya hal ini akan dibicarakan dulu dengan keluarga besar mereka.

“Kalau ada lembaga bantuan hukum yang bersedia membantu, kami berdua sangat gembira dan menyambut baik karena kami merasa sudah banyak dirugikan oleh pihak rumah sakit,” kata Yahron.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar